BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Ulah Bripda JM Lakukan Pidana Sekaligus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

12
×

Ulah Bripda JM Lakukan Pidana Sekaligus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan (Ilustrasi)

AMBON, arikamedia.id – Oknum anggota Polres Buru Selatan, Bripda JM nekat berbuat ulah dengan melakukan tiga pelanggaran sekaligus. Bripda JM menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga diproses pelanggaran disiplin dan kode etik dalam waktu bersamaan.
Kasus ini bermula saat Bripda JM yang berdinas di Polres Buru Selatan meminta izin pergi ke Kota Ambon selama tiga hari. Namun hingga enam hari berlalu, Bripda JM tak kunjung kembali.

“Bripda JM dari Buru Selatan ke Ambon meminta izin tiga hari untuk menjenguk neneknya yang lagi sakit. Tetapi hingga enam hari berlalu, dia tak kunjung kembali bertugas di Buru Selatan,” kata Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar kepada detikcom, Rabu (17/07/2024).

Karena kasus tersebut, Propam Polres Buru Selatan bersiap mengambil tindakan untuk memproses Bripda JM terkait pelanggaran disiplin.

“Kita juga sudah mempersiapkan sidang disiplin karena yang bersangkutan lari dari tugas sebagai anggota Samapta Polres Buru,” jelasnya.

Bripda JM Aniaya Sadis 3 Remaja di Ambon
Melansir dari detik.com, Bripda JM yang tak kunjung pulang belakangan diketahui tersangkut kasus pidana di Ambon. Bripda JM menganiaya sadis tiga orang remaja berinisial JT (17), JS (15) dan CK (16).

Kasus penganiayaan sadis itu bermula saat Bripda JM mengajak ketiga korbannya untuk mengonsumsi miras. Saat ketiga korban mabuk berat, Bripda JM langsung melancarkan penganiayaan.

“Saya (JT) bersama JS dan CK dianiaya hingga babak belur oleh Bripda JM,” ujar JT saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (16/7/2024).

Penganiayaan itu terjadi di rumah kakek Bripda JM di kawasan Halong Baru, Kecamatan Baguala, Ambon pada Senin (14/7). Korban yang sedang mabuk dipanggil ke dalam kamar.

“Saat meneguk miras, dia (Bripda JM) lalu memanggil saya duluan dan di bawa ke kamar lalu dipukul dan ditendang ke arah wajah dan badan. Kemudian dia memanggil JS dan CK lalu menganiaya kedua secara brutal,” terang JT.

JT mengaku berhasil kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Dia kemudian melaporkan perbuatan Bripka JM ke orang tuanya.

“Beruntung saya berhasil kabur lalu melaporkan penganiayaan itu kepada ayah dan ibu saya. Selanjutnya mereka mendatangi rumah kakek Bripda JM untuk menyelamatkan JS dan CK,” bebernya.

JT mengungkap bahwa dia dan dua temannya dibawa ke Rumah Sakit Oto Quick untuk menjalani perawatan medis. Saat ini, CK masih dirawat intensif di rumah sakit tersebut.

“Kini saya, JS telah keluar dari rumah sakit. Sementara CK masih dirawat. Dan orang kita sudah melapor ke Polsek Baguala pada Senin (15/7) sore,” jelasnya.

Bripda JM Jadi Tersangka
Polisi yang menerima laporan korban akhirnya menetapkan Bripda JM sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Selasa (16/7). Penetapan tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada Senin (15/7).

“Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup guna meningkatkan status dari pelaku menjadi tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminulllah kepada detikcom, Rabu (17/7/2024).

Kombes Aries mengatakan Bripda JM juga akan diproses pelanggaran kode etik anggota Polri oleh Polres Buru Selatan. Dia mengatakan tersangka memang bertugas di Polres tersebut, bukan di Ambon.

“Nah, untuk kepastian kenapa dia bisa di Ambon kita sedang berkoordinasi,” ujarnya.

Kombes Aries menuturkan, Bripda JM telah dipindahkan dari ruang tahanan Polsek Baguala ke ruang tahanan Mapolresta Pulu Ambon. Meski begitu, kata dia, kasus ini tetap ditangani oleh penyidik Polsek Baguala.

“Ruang tahanan di Polsek Baguala sudah penuh makanya kita pindahkan ke ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon. Tetapi kasus Bripda JM tetap ditangani Polsek Baguala,” jelasnya.(**)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Program Pembinaan Kemandirian Gencar di Lakukan, Ciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama   WAHAI, arikamedia.id – Program-program pembinaan di Lapas Wahai tengah gencar…