AMBON, arikamedia.id – Salah satu tokoh pemuda di Negeri Batu Merah Roni Ternate menyebutkan, bahwa beberapa oknum polisi diduga merekayasa kasus narkoba jenis sabu.
Dikatakan, beberapa oknum aparat kepolisian diduga telah terlibat dalam penyalahgunaan wewenang saat melakukan proses penangkapan warga Batu Merah Acy Boy.
Menurutnya dalam penangkapan Acy Boy sangat jelas terlihat hal tersebut telah direkayasa, bahkan dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Acy Boy diduga mendapat intimidasi dari seorang penyidik bernama Ilham Alwi yang juga tinggal di Batu merah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Propam, ada 5 anggota Polresta dan 1 anggota Polda yang melakukan tindak pelanggaran kode etik profesi Polri,” kata Roni saat diwawancarai awak media usai buka puasa bersama, di Kantor Negeri Batu Merah, Jumat,(21/03/25).
Kata Roni dirinya sudah melaporkanya kepada pihak Propam Polda Maluku sejak 12 Maret, namun hingga kini pihak Propam Polda Maluku tak kunjung melakukan tindakan lanjut.
“Saya telah berkordinasi dengan salah satu mantan petinggi pejabat utama di Polda Maluku yang sudah pindah, beliau yang akan memfasilitasi saya untuk langsung mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan langsung,” ungkapnya.