“Sampai di Jakarta tersangka Saufi nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel (penginapan),” ujarnya.
Berdasarkan pendalaman penyidik, Saufi diduga telah tiga kali terlibat dalam penyelundupan nark0tika.
“Yang pertama membawa nark0tika jenis s4bu ke Sabah, yang kedua membawa s4bu sebanyak 7 Kg ke Jakarta, yang ketiga saat ini membawa ekst4si dan s4bu ke Jakarta,” kata Eko.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamina, MDMA dan kok4in.
Polisi kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Saufi sebagai tersangka. **










