BeritaDaerahPemerintahanUtama

Tak Punya Surat keur Siap-Siap Dihentikan Dishub Ambon

399
×

Tak Punya Surat keur Siap-Siap Dihentikan Dishub Ambon

Sebarkan artikel ini

“Kalau tidak ada surat lulus uji keur, kendaraan tidak boleh beroperasi. Begitu juga kalau izinnya tidak ada. Bukan hanya keur, izin juga wajib lengkap,” ungkapnya

Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan transportasi umum di Kota Ambon serta memberi rasa aman bagi masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan. (AM-18)

Baca Juga  193 Pasangan di Ambon Dapat Kepastian Hukum Perkawinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *