BeritaDaerahPemerintahanUtama

Tak Punya Surat keur Siap-Siap Dihentikan Dishub Ambon

70
×

Tak Punya Surat keur Siap-Siap Dihentikan Dishub Ambon

Sebarkan artikel ini

“Kalau tidak ada surat lulus uji keur, kendaraan tidak boleh beroperasi. Begitu juga kalau izinnya tidak ada. Bukan hanya keur, izin juga wajib lengkap,” ungkapnya

Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan transportasi umum di Kota Ambon serta memberi rasa aman bagi masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan. (AM-18)

Baca Juga  Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *