BeritaDaerahPemerintahanUtama

Tak Punya Surat keur Siap-Siap Dihentikan Dishub Ambon

76
×

Tak Punya Surat keur Siap-Siap Dihentikan Dishub Ambon

Sebarkan artikel ini

“Kalau tidak ada surat lulus uji keur, kendaraan tidak boleh beroperasi. Begitu juga kalau izinnya tidak ada. Bukan hanya keur, izin juga wajib lengkap,” ungkapnya

Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan transportasi umum di Kota Ambon serta memberi rasa aman bagi masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan. (AM-18)

Baca Juga  TERTUTUP Nama Besar Lamine Yamal, Mikel Oyarzabal Justru Jadi Senjata Pembunuh Senyap Spanyol!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *