JAKARTA, arikamedia.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Sudah dianggarkan, sedang diproses,” ucap Sri Mulyani, Kamis (6/2/2025).
Meski alokasinya telah disiapkan, Menkeu enggan merinci besarannya dan kapan kepastian tersebut akan diumumkan. Dia meminta semua pihak menunggu informasi secara resmi nanti.
“Nanti ya,” ungkapnya.
Dilansir dari IDN Times, sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.
Sementara, gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR) merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. ***