Menurutnya, kehadiran polisi di lingkungan pendidikan bukan untuk mengambil peran tenaga pendidik, melainkan memperkuat sinergi dalam pembinaan moral dan sosial generasi muda.
“Polisi hadir bukan untuk mengesampingkan profesi guru, tetapi untuk memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan agar polisi semakin dekat dengan masyarakat melalui edukasi dan pembinaan yang positif,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan pendidikan karakter dan nilai toleransi sangat penting dilakukan sejak dini guna mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Melalui program ini, Polri ingin menanamkan nilai Pancasila, cinta tanah air, toleransi, dan akhlak mulia sehingga tercipta kohesi sosial yang kuat di tengah masyarakat Maluku,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Polres Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa Program Polisi Mengajar menjadi bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas berbasis pendekatan preemtif dan edukatif.
“Polisi Mengajar bukan hanya sebatas penyuluhan, tetapi menjadi ruang komunikasi antara Polri dan pelajar untuk membangun kesadaran bersama menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi perilaku negatif,” ujar Kapolres KKT.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas juga mengimbau pihak sekolah dan para pelajar agar aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal serta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau gangguan keamanan kepada kantor polisi terdekat maupun Call Center 110 Polres Kepulauan Tanimbar. (**)










