Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan informasi yang bersumber dari kanal resmi Polda Maluku serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka sesuai kewenangan yang dimiliki. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh dan selalu mengedepankan fakta yang disampaikan melalui saluran resmi Polda Maluku,” tambahnya.
Polda Maluku memastikan akan terus mengawal proses persidangan etik hingga selesai sebagai bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penegakan disiplin terhadap anggota merupakan langkah nyata untuk menjaga marwah institusi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. **










