BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

Pimpin Apel Pagi, Kabid Propam Polda Maluku Warning Anggota Polri dan Keluarga soal Etika Bermedsos

13
×

Pimpin Apel Pagi, Kabid Propam Polda Maluku Warning Anggota Polri dan Keluarga soal Etika Bermedsos

Sebarkan artikel ini

Karena itu, seluruh personel beserta keluarga diminta menjaga data pribadi, menjaga soliditas internal, serta menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi, pelayanan publik, dan penyampaian informasi yang positif kepada masyarakat.

Kabid Propam juga mengingatkan agar anggota Polri maupun keluarga tidak mengunggah komentar, pertanyaan, ataupun visualisasi yang bersifat merendahkan institusi lain maupun sesama anggota Polri. 

Selain itu, personel diingatkan untuk tidak terlibat dalam polemik, provokasi, ataupun perdebatan publik di media sosial.

Tak hanya itu, anggota Polri dan keluarga juga dilarang melakukan live streaming di platform media sosial dengan tujuan menyampaikan pendapat atau komentar yang bersifat parodi maupun satire terhadap suatu peristiwa yang dapat memicu polemik di ruang publik.

Baca Juga  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, edukatif, dan membangun. Hindari konten maupun aktivitas digital yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan internal terhadap perilaku anggota, termasuk di ruang digital, akan terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan profesionalisme personel.

“Saat ini pengawasan publik terhadap anggota Polri sangat tinggi. Pelanggaran sekecil apa pun dapat dengan cepat diketahui masyarakat dan berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *