Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan memperkuat kapasitas Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL), di Zest Hotel, Selasa, (05/05/26).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan bahwa wilayah Maluku merupakan salah satu kawasan dengan kekayaan hayati yang sangat tinggi di Indonesia Timur.
Keanekaragaman tumbuhan, satwa liar, hingga biota laut disebut sebagai aset strategis yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa potensi besar tersebut juga dihadapkan pada ancaman serius jika tidak dikelola secara tepat.
Aktivitas ilegal seperti perdagangan satwa liar hingga praktik perusakan lingkungan masih terjadi, termasuk penggunaan metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut.
“Jika tidak diatur dengan baik, kekayaan alam ini justru bisa menjadi sumber kerusakan yang mengancam masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pembentukan dan penguatan Satgas PPTSL, lanjutnya, menjadi langkah konkret dalam mengendalikan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar.
Satgas ini diharapkan mampu melakukan pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan ekosistem.










