BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Niat Kabur? Imigrasi Ungkap Nusron Wahid Telah Tinggalkan Indonesia

48
×

Niat Kabur? Imigrasi Ungkap Nusron Wahid Telah Tinggalkan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Ia pertama kali dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 7 Oktober 2026, tetapi tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan ATR/BPN. 

Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 15 Oktober 2026, tetapi Nusron kembali tidak hadir. Pada 16 Oktober, KPK menyampaikan bahwa Nusron telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.  

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga perjalanan tersebut berkaitan dengan upaya menghindari pemeriksaan KPK. 

Ia mendesak lembaga antirasuah itu mengambil langkah tegas dan mempertimbangkan penjemputan paksa jika diperlukan. Namun, dugaan bahwa Nusron sengaja pergi untuk menghindari pemeriksaan masih merupakan pernyataan MAKI, bukan fakta yang telah dibuktikan. Nusron sendiri disebut beralasan menjalankan tugas kedinasan di luar negeri.  

Baca Juga  Survei Aliansi Mahasiswa: 78,8 Persen Nilai Pemerintah Gagal

Di sisi lain, Imigrasi memastikan hingga Selasa (20/10/26), belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron dari aparat penegak hukum. 

Hendarsam menjelaskan bahwa Imigrasi menjalankan pencekalan berdasarkan permohonan resmi dari instansi terkait. Situasi ini menempatkan KPK pada sorotan publik: apakah pemeriksaan terhadap Nusron akan segera dijadwalkan kembali dan bagaimana langkah penyidik menyikapi dua kali ketidakhadirannya? Hingga informasi terbaru tersebut disampaikan, belum ada kepastian mengenai keberadaan Nusron maupun keputusan KPK selanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, diperlukan kajian teknis lintas instansi untuk menilai kesesuaian desain konstruksi dengan kondisi eksisting sungai, pengaruhnya terhadap kapasitas hidraulis penampang, aksesibilitas pemeliharaan,…