“Tadi juga sudah kita diskusi terkait juga dengan Undang-Undang ITE, tapi kita lebih mendalami lagi nanti setelah laporan ini berjalan. Karena di Undang-Undang ITE itu memang tadi setelah kita lihat ada beberapa postingan yang merugikan,” jelas Sandy Arifin.
Untuk memperkuat laporan resmi yang akan diajukan pekan depan, pihak Amanda juga telah menyiapkan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Insya Allah minggu depan setelah buat laporan, berikutnya kita akan siapkan semua saksi yang memang mengetahui kejadian tersebut,” tandas Sandy Arifin. **










