BeritaNasionalUtama

MK Diminta Tak Main Mata dengan Pihak Berperkara di Sidang Gugatan Pilkada

48
×

MK Diminta Tak Main Mata dengan Pihak Berperkara di Sidang Gugatan Pilkada

Sebarkan artikel ini

Untuk itu, dia juga mengajak para pendukung pasangan calon untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta menaati aturan yang telah ditetapkan. Karena gugatan ke MK tersebut merupakan sarana jika ada ketidakpuasan atas hasil Pilkada.

“Kalau soal perselisihan hasil Pilkada, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” katanya.(*)

Baca Juga  Dukung SIPD RI Online, Bank Maluku Malut Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, Kejati Maluku berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya…

Berita

“Kami ingin menyiapkan sebuah draft policy brief kepada pemerintah agar berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur wisata bahari dapat diharmonisasikan bersama Kementerian Pariwisata.dengan…