BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Marah Akibat Ulah Korban BW, Pelaku Penganiayaan CB Pukul Korban Hingga Tewas

13
×

Marah Akibat Ulah Korban BW, Pelaku Penganiayaan CB Pukul Korban Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan (Ilustrasi)

KEPULAUAN ARU, arikamedia.id – Pria bernama Chrisano Barends di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, murka dengan ulah pria bernama Brens Warkor yang bikin onar di acara pernikahan adiknya. Chrisano pun menghajar Brens berulang kali hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah Chrisano di Lorong Gereja Imanuel, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pp Aru, Kepulauan Aru, beberapa waktu lalu pukul 05.00 WIT. Saat itu sedang berlangsung resepsi pernikahan adik Chrisano.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kepulauan Aru Bripka Yubilino Sahertian mengatakan awalnya Brens terlibat adu mulut dengan bernama Maikel. Namun keributan tersebut tidak berlangsung lama karena dilerai tamu undangan lainnya.

“Saat korban terlibat keributan dengan Maikel, tak berlangsung lama karena cepat dilerai oleh para tamu undangan lainnya,” terang Bripka Yubilino Sahertian kepada detikcom, Rabu (26/6/2024).

Mengutip Detik.com, Yubilino menuturkan setelah dilerai, Maikel memilih kembali ke tempat duduknya di dalam pesta. Sementara Brens keluar dari acara resepsi pernikahan tersebut.

“Para saksi pun tidak tahu pemicu selisih paham antara Brens dan Maikel. Namun keduanya, tiba-tiba terlibat keributan begitu saja,” bebernya.

Lebih lanjut, Yubilino mengatakan Chrisano tiba-tiba keluar dari rumah dan menghampiri Brens. Saat itu, Chrisano langsung menyerang Brens dengan kepalan tangan berulang kali.

“Tersangka memukul korban dengan dua kepalan tangan berkali-kali ke kepala. Korban pun terjatuh dengan posisi terlentang dan kepalanya terbentur pondasi,” jelasnya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di telinga dan berdarah pada kepala kanan bagian belakang telinga. Kemudian korban meninggal dunia,” tambahnya.

Pelaku Berniat Menegur Korban
Yubilino mengatakan Chrisno memukul Brens dengan maksud menegur korban agar tidak membuat kegaduhan. Chrisno pun tak menyangka aksinya itu membuat korban tewas.

“Motif tersangka melakukan pemukulan terhadap korban yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia adalah pelaku ingin menegur korban agar tidak ribut dan berkelahi di tempat acara resepsi pernikahan adik tersangka,” bebernya.

Chrisno kemudian menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Aru usai menganiaya korban. Penyidik Satreskrim lalu menetapkan Chrisano sebagai tersangka dan ditahan.

“Bahwa sebelumnya antara tersangka dan korban tidak pernah berselisih paham. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHPidana,” pungkasnya.(**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *