“Paling tidak Pemkot bisa melakukan pendekatan kepada pemilik lahan atau tuan tanah. Apa yang menjadi keinginan mereka dan bagaimana solusi penyelesaiannya, itu yang perlu dibicarakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pormes menyambut baik rencana peningkatan status Puskesmas Rawat Inap Negeri Hutumuri menjadi Rumah Sakit Tipe D. Menurutnya, kehadiran rumah sakit akan memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Ambon.
“Pertama kita bersyukur karena lewat pergumulan yang panjang di era Pak Bodewin Wattimena dan Ibu Ely Toisutta, Kota Ambon punya rumah sakit untuk melayani warga kota. Selama ini kan kita tidak punya rumah sakit,” katanya.
Karena itu, ia berharap persoalan lahan tidak mengganggu tujuan utama pembangunan fasilitas tersebut.
“Yang pasti ini soal teknis saja. Tujuan besar kita adalah dengan hadirnya rumah sakit ini dapat melayani masyarakat Kota Ambon, khususnya di bidang kesehatan,” tegasnya.
Pormes kembali mendorong Pemkot Ambon dan pihak keluarga untuk duduk bersama. Ia menilai komunikasi langsung menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian terhadap persoalan lahan sekaligus menjaga keberlanjutan rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Negeri Hutumuri.
“Komunikasi saja sebenarnya. Kami sarankan Pemkot segera melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, atau pihak keluarga datang ke Pemkot supaya masalah ini bisa selesai,” tandasnya.















