Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kumham Maluku Harmonisasikan Ranpergub Subsidi Angkutan Penyeberangan

30
×

Kumham Maluku Harmonisasikan Ranpergub Subsidi Angkutan Penyeberangan

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Maluku gelar Rapat harmonisasi konsep Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Maluku terkait subsidi angkutan penyeberangan bus air Ro-Ro dan penyelenggaraan sistem angkutan perkotaan bersubsidi Bus Rapid Transit Trans Amboina, Senin (05/08/2024) di ruang rapat Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Maluku ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan Direktur Utama Perumda Panca Karya.
Link Banner

AMBON, arikamedia.id – Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar rapat harmonisasi konsep Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Maluku terkait subsidi angkutan penyeberangan bus air Ro-Ro dan penyelenggaraan sistem angkutan perkotaan bersubsidi Bus Rapid Transit Trans Amboina, Senin (05/08/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Maluku ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan Direktur Utama Perumda Panca Karya.

Link Banner

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle dalam sambutannya menyampaikan pentingnya harmonisasi Ranpergub ini agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan Ranpergub yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.

Baca Juga  Kejanggalan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp 200 Miliar

Hasil dari rapat harmonisasi ini menunjukkan bahwa secara konsep, teknis, maupun substantif, kedua Ranpergub tersebut perlu dilakukan beberapa perubahan. Salah satunya adalah perubahan judul Ranpergub tentang Prosedur Pembayaran Subsidi Angkutan Penyeberangan Bus Air Ro-Ro menjadi Ranpergub tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Bus Air Roro. Selain itu, diperlukan juga penguatan ruang lingkup materi dan penyesuaian dengan ketentuan regulasi sektoral.

Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Provinsi Maluku telah ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan untuk program pembangunan rendah karbon di Indonesia. Inisiatif ini merupakan…

Link Banner