Toisutta menjelaskan, Komisi I DPRD Kota Ambon menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah konkret dalam mengurangi risiko banjir yang berpotensi mengancam masyarakat.
Kata dia, dalam rapat tersebut, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku telah melakukan nromalisasi untuk mengurangi risiko banjir, dan memperlancar aliran air. Namun, penyelesaian secara menyeluruh masih membutuhkan koordinasi lintas sektor karena melibatkan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta pihak Angkasa Pura.
Sementara itu, dalam rapat tersebut pihak Angkasa Pura menjelaskan keberadaan cekdam di wilayah bandara yang berfungsi sebagai pengendali aliran air.
Infrastruktur tersebut menjadi salah satu upaya untuk menahan debit air dan mengurangi risiko luapan sungai yang dapat menyebabkan banjir, baik di kawasan bandara maupun permukiman warga di sekitarnya. Ia berharap hasil pembahasan dalam RDP tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan terukur.
Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, risiko banjir di kawasan Waesakula dapat ditekan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman bencana. (AM-18)










