Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaPolitikUtama

Ketua MKMK Pertanyakan Proses Pencalonan Adies Kadir

1004
×

Ketua MKMK Pertanyakan Proses Pencalonan Adies Kadir

Sebarkan artikel ini
Adies Kadir - Liputan6
Link Banner

‎Palguna menyatakan lembaganya sudah memiliki pegangan yang jelas untuk menjaga tindak tanduk hakim konstitusi agar tidak membuat pelanggaran. Aturan itu di antaranya sapta karsa hutama, kode etik, dan pedoman perilaku hakim MK. “Sapta karsa hutama itulah prinsip independensi, imparsialitas, dan lain-lainnya ditegaskan,” ujarnya.

‎Sebelumnya, DPR mengesahkan pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan Parlemen dalam rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026.DPR mengesahkan pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan Parlemen dalam rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026. Kesepakatan mengusulkan mantan pimpinan DPR ke Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan hakim Arief Hidayat dilakukan secara kilat.

Link Banner

Sehari sebelum disahkan, Adies menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim MK bersama Komisi III DPR. Padahal, sejak Agustus 2025 DPR sudah lebih dulu menetapkan usulan calon hakim konstitusi kepada eks Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul.

Baca Juga  Pertamina Salurkan Obat dan P3K untuk Warga Terdampak Kebakaran Batu Merah

‎Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan penunjukan eks anggota partai politik sebagai hakim MK berpotensi memengaruhi keputusan konstitusional yang dibuat MK. Zainal khawatir akan ada intervensi politik di MK.

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *