Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya terdapat lima hingga enam pemilik rumah yang terdampak. Sejumlah bangunan yang terbakar juga diketahui digunakan sebagai rumah kos.
Sementara itu, jumlah warga yang terdampak masih dalam proses pendataan oleh pemerintah bersama pihak terkait. “Setelah pemadaman api, sekarang masuk proses pendinginan. Kita sementara melihat lokasi yang cocok untuk membangun tenda bagi para pengungsi,” ujarnya.
Sebagai bentuk penanganan pascakebakaran, Pemerintah Kota Ambon menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. (AM-18).










