Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Kasus Korupsi Pertamina Menandakan Skala Korupsi Serius

2068
×

Kasus Korupsi Pertamina Menandakan Skala Korupsi Serius

Sebarkan artikel ini
7 Tersangka kasus korupsi Pertamina - JogjaPos
Link Banner

PT Pertamina dan Peran AHOK

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019. Ia kemudian mengundurkan diri pada tahun 2024 dengan alasan ingin mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden 2024.

Sejauh ini, belum ada kepastian apakah Ahok akan benar-benar dipanggil. Namun, mengingat pernyataan Kejagung yang menegaskan akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, peluang Ahok untuk dimintai keterangan tetap terbuka.

Link Banner

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor BUMN, terutama Pertamina yang merupakan salah satu perusahaan vital dalam industri energi nasional.

Baca Juga  Baru Menerima Penyertaan Modal, Tirta Yapono Kembali Ajukan Tambahan Modal 

Sebagai tambahan, masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti informasi mengenai perkembangan kasus ini, karena transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus besar seperti ini menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kejaksaan Agung juga diharapkan untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas di dalam institusi, guna mendukung reformasi yang berkelanjutan di Indonesia.

Skandal Korupsi yang Menggemparkan

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang terjadi dalam rentang waktu 2018-2023. Modus yang digunakan antara lain pengoplosan produk minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi serta pengadaan bahan bakar dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang.

Akibat praktik ini, harga BBM yang diperoleh jauh lebih mahal dari harga seharusnya.
Kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. (AM-29)

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *