BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Kantor PDIP Pemberian Abdul Gani Kasuba Disita KPK, Pengurus: Partai tidak Terlibat

81
×

Kantor PDIP Pemberian Abdul Gani Kasuba Disita KPK, Pengurus: Partai tidak Terlibat

Sebarkan artikel ini
mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Internet)

“Tapi kami jujur tidak tahu kalau aset ini bermasalah. Kalau pun kami tahu ini hasil suap kami pasti sudah menolaknya. Administrasinya pun sampai sekarang kami tidak pegang dan tidak nama partai,” ujar Muhammad Senen.

Sebelumnya 43 aset berupa tanah dan bangunan milik mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang berada di Kota Ternate dan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu aset diantaranya berupa tanah dan bangunan yang merupakan kantor DPD I PDI Perjuangan Maluku Utara yang terletak di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Penyitaan puluhan aset milik Abdul Gani Kasuba tersebut diduga terkait dengan pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Baca Juga  Far Far: Rayakan Piala Dunia dengan Tertib, Jadikan Ambon Tetap Bersih dan Aman

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik juga melakukan penggeledahan terkait kasus pencucian uang AGK di salah satu rumah kerabat Abdul Gani Kasuba di Ternate. “Pada penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti dokumen, uang tunai dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitannya dengan hasil tindak pidana tersebut,” kata Tessa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian integral dari pembangunan…