Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahKesehatanNasionalUtama

IPAS Gelar Diskusi Jaringan: Mengupayakan Akses Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Seksual

947
×

IPAS Gelar Diskusi Jaringan: Mengupayakan Akses Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Selain kontrasepsi darurat, layanan aborsi aman juga masih belum bisa didapatkan oleh korban jika mengalami kehamilan tidak diinginkan meskipun sudah dijamin dalam UU No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (AM-29)

Link Banner
Baca Juga  IMM Ambon Apresiasi Pemkot Perbaiki Jalan STAIN Batu Merah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *