Dalam kesempatan itu, kedua pimpinan lembaga menepis anggapan adanya ketegangan di antara Polri dan Kejaksaan.
Kapolri menegaskan koordinasi kedua institusi tetap berjalan baik dan akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional.
“Yang jelas saya pastikan di sini, apalagi kita hadir bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa. Saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi,” kata Listyo.
Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan dan Polri memiliki tujuan yang sama dalam menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, serta melayani kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan sinergi antarlembaga akan terus diperkuat sebagai bagian dari pelaksanaan sistem peradilan pidana yang saling melengkapi, bukan saling berhadapan.
Perdebatan yang muncul setelah penanganan perkara Febrie Adriansyah menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap independensi aparat penegak hukum.
Sejumlah pengamat menilai transparansi, koordinasi antarlembaga, serta komunikasi yang terbuka menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. (***)










