Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Gelar Sidang TPP Bersama, Lapas Namlea dan Kanwil Ditjenpas Maluku Bahas Pengusulan Remisi Warga Binaan

189
×

Gelar Sidang TPP Bersama, Lapas Namlea dan Kanwil Ditjenpas Maluku Bahas Pengusulan Remisi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas pengusulan remisi umum bagi warga binaan, Senin (20/7).
Link Banner

Pada kesempatan berbeda, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengatakan pelaksanaan sidang TPP bersama Kanwil merupakan implementasi standardisasi tata kelola pengusulan hak bersyarat yang ditetapkan Ditjenpas baru-baru ini.

“Sesuai edaran dari Ditjenpas, maka sidang TPP menggunakan format baru dimana Kanwil dan juga Bapas terlibat dalam pelaksanaannya dan tidak lagi seperti dulu yang hanya melibatkan internal Lapas. Perubahan ini merupakan wujud transparansi dan check and balances antara Kanwil dan Lapas dalam pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya. (**)

Baca Juga  Johan Lewerissa: Gerak Jalan Indah AMGPM Perkuat Karakter Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *