Alhidayat menegaskan, persoalan yang dihadapi masyarakat harus diselesaikan secara proporsional dengan mengedepankan keadilan dan tanggung jawab lembaga perbankan.
Komisi III DPRD Maluku berharap BRI tidak mengabaikan keluhan nasabah dan segera merealisasikan seluruh komitmen penyelesaian. DPRD juga memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak-hak nasabah mendapatkan kepastian.
Bagi DPRD, komitmen pengembalian jaminan bukan sekadar janji, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan dan dituntaskan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati. (*)










