BeritaDaerahHukum & KriminalParlementariaUtama

DPRD Maluku Desak BRI Kembalikan Jaminan Nasabah Pasahari, Gagal Desember Pimpinan Terancam Dicopot

8
×

DPRD Maluku Desak BRI Kembalikan Jaminan Nasabah Pasahari, Gagal Desember Pimpinan Terancam Dicopot

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, apabila hingga batas waktu Desember 2026 pengembalian jaminan tidak juga direalisasikan, akan ada konsekuensi serius bagi pihak yang bertanggung jawab. 

Pimpinan bank bersangkutan terancam dicopot, sementara pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut akan dikenakan sanksi.

DPRD Minta Penagihan Kredit Imelda Ditunda

Selain mengawal persoalan jaminan nasabah BRI Unit Pasahari, Komisi III DPRD Maluku juga menyoroti keluhan seorang warga bernama Imelda terkait penagihan kredit oleh pihak bank.

Alhidayat menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari pengalihan tanggung jawab kredit setelah suami Imelda meninggal dunia. 

Proses pengalihan kewajiban tersebut membutuhkan waktu, terutama untuk menyelesaikan administrasi dan mekanisme pembayaran kredit.

Atas kondisi itu, Komisi III telah mengomunikasikan kepada pihak terkait agar penagihan sementara ditunda. DPRD meminta agar tidak ada tindakan penyitaan jaminan secara terburu-buru sebelum proses penyelesaian diberikan kesempatan.

Baca Juga  Laturiuw Desak Perbaikan Sekolah Rusak Diprioritaskan dalam APBD 2027

“Untuk Ibu Imelda, penagihannya akan ditahan sementara. Karena terjadi pengalihan dari almarhum suaminya kepada istrinya, tentu membutuhkan waktu. Jadi, tidak bisa langsung dilakukan penyitaan. Ibu Imelda akan diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian secara bertahap,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *