AMBON, arikamedia.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan rekomendasi bagi pasangan bakal calon (balon) Gubernur Murad Ismail (MI) dan balon Wakil Gubernur (wagub) dan Michael Wattimena (MW) untuk bertarung dalam perhelatan pilkada Provinsi Maluku yang akan jatuh pada bulan November 2024
Rekomendasi ini diberikan sesuai nomor 161/PILKADA/V/2024, yang ditandatangani Tim Pilkada Pusat DPP PAN dan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga, Selasa (14/05/2024).
Tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada Bakal Pasangan Calon untuk :
1) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024;
2) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024;
3) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024;
4) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.(AM-18)