Pelayanan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang sesuai dan memanfaatkan layanan digital secara lebih mudah.
Sementara itu, Balai POM memberikan edukasi terkait pengawasan dan keamanan produk, sedangkan penyelenggara sertifikasi halal memberikan pemahaman mengenai manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Universitas Banda Naira yang diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan bekal untuk menjadi wirausaha pada masa mendatang.
Melalui sosialisasi lintas instansi tersebut, pelaku usaha di Kepulauan Banda diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas, perizinan, sertifikasi halal, keamanan produk, serta perlindungan merek dan hak cipta.
Dengan kesiapan tersebut, masyarakat Banda diharapkan mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang berkembang sekaligus meningkatkan daya saing produk dan usaha lokal. (AM-29)










