BeritaDaerahPemerintahanUtama

Sekcam Banda Sambut Teras Aksi Pelayanan Terpadu Permudah Legalitas UMKM, oleh DPMPTSP Maluku 

10
×

Sekcam Banda Sambut Teras Aksi Pelayanan Terpadu Permudah Legalitas UMKM, oleh DPMPTSP Maluku 

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, BANDA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, didorong untuk meningkatkan legalitas dan daya saing usaha melalui kegiatan Aksi Pelayanan Terpadu yang mendekatkan berbagai layanan pemerintah kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi upaya untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku UMKM di wilayah pedesaan dan kepulauan, dalam mengakses layanan administrasi dan hukum secara mudah, cepat, terpadu, dan terjangkau, yang dilaksanakan DPMPTSP Maluku. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Banda Neira, Taib Selanno, menyampaikan terimakasih kepada DPMPTSP Provinsi Maluku, bahwa UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat di Kecamatan Banda. 

Berbagai potensi usaha lokal yang dapat dikembangkan meliputi pengolahan hasil perikanan, kuliner, produk pangan berbahan palawija, kerajinan lokal, serta produk unggulan lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

Baca Juga  Kabut Asap di JMP Ambon Tak Setebal Kemarin, Pemandangan Mulai Jelas

Namun dikatakan, pengembangan potensi tersebut perlu didukung dengan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, kemasan yang menarik, serta jaminan keamanan dan mutu produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM diharapkan memperoleh pendampingan dan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha, administrasi kependudukan, sertifikasi halal, persyaratan keamanan pangan, serta layanan hukum sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *