“Yang harus kita persiapkan adalah masyarakat dan pelaku usaha. Jangan sampai ketika peluang besar datang, kita justru tidak siap menyambutnya,” demikian inti pesan yang disampaikan Ibu Alwiyah Alaydrus, Jumat (16/10/26) di Kampus Universitas Banda Neira.
Ia menjelaskan, jenis usaha yang berkembang di Kepulauan Banda cukup beragam, mulai dari usaha di sektor kelautan dan perikanan hingga penginapan atau homestay yang tersebar di desa-desa maupun pulau-pulau di sekitar Banda.
Namun, berdasarkan pendataan yang dilakukan, masih terdapat pelaku usaha yang belum memiliki perizinan dan legalitas usaha yang memadai.
Karena itu, edukasi mengenai perizinan menjadi salah satu fokus penting agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnis secara lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Selain membahas perizinan usaha, kegiatan tersebut juga memberikan ruang edukasi mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dan merek bagi produk lokal. Hal ini dinilai penting mengingat Banda memiliki potensi produk unggulan yang perlu didukung dengan perlindungan hukum dan legalitas yang sesuai.
Dalam kegiatan yang sama, masyarakat juga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk perbaikan data yang belum sinkron serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).










