Meski demikian, aspirasi para sopir tetap menjadi perhatian. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mendorong adanya campur tangan pemerintah provinsi, khususnya terkait pengaturan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang turut mempengaruhi trayek di dalam kota.
Dirinya berharap terciptanya sistem transportasi yang tertib, merata, dan berkeadilan di mana sopir tetap bisa memperoleh penghasilan yang layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan layanan transportasi yang aman, mudah, dan terjangkau. (AM-18)










