“FGD ini akan ditindaklanjuti dengan rangkaian seminar untuk memperkuat ekosistem PFII. Fokus utamanya adalah tentang perlunya sistem pengawasan khusus, peradilan, arbitrase, serta penerapan standar Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) finansial yang ketat,” ungkap Prof. Harris.
Menurutnya, infrastruktur hukum dan pengawasan yang kokoh ini merupakan prasyarat utama untuk menjamin integritas pusat finansial. Dengan ekosistem yang terpercaya, pemerintah dapat memastikan bahwa dana global yang masuk ke PFII benar-benar tersalurkan untuk mendukung program strategis nasional dan mempercepat hilirisasi industri di Indonesia. *










