Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2023 Diberi Opini WTP
AMBON, arikamedia.id – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA. CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, ST dan juga Pj. Gubernur Provinsi Maluku yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Ismail Usemahu, MT pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Maluku.
Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Maluku Tahun 2023. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah Apakah LK telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, apakah sistem pengendalian internal telah berjalan efektif, apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, serta apakah pengungkapan CaLK telah memadai. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan, demikian rilis BPK RI Perwakilan Maluku, Senin (06/05/2024).