Ia menegaskan, sebagai alumni FISIP Unpatti, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. Menurutnya, gedung kuliah tambahan itu sangat penting untuk menunjang kegiatan akademik mahasiswa.
“Sebagai alumni Fakultas FISIP, saya ikut bertanggung jawab mempertanyakan mengapa gedung kuliah tambahan ini mangkrak dan terbengkalai. Padahal, anggarannya sudah dikucurkan negara melalui APBN tahun 2023 dan 2024, tetapi sampai dengan 2026 pekerjaannya belum selesai,” tegasnya.
Alumni Siapkan Laporan ke Polda dan Kejati Maluku
Tidak hanya menyampaikan desakan kepada pihak universitas, Umar mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah alumni FISIP Unpatti berencana melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada Kepolisian Daerah Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Laporan itu, kata dia, dimaksudkan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan gedung kuliah tambahan tersebut, termasuk menelusuri penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, serta kemungkinan adanya penyimpangan.
Umar menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah beberapa kali menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus untuk mendorong perhatian terhadap persoalan tersebut.










