AMBON, arikamedia.id – KPU Kota Ambon menyampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih ke DPRD Kota Ambon, Jumat (07/02/25).
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, hal itu dilakukan pasca ditetapkannya Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Dimana, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pemilihan serentak nasional 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU tersebut adalah Bodewin Wattimena – Elly Toisuta.
“Dan hari ini KPU datang ke DPRD Kota Ambon menyampaikan salinan keputusan sesuai dengan surat Dinas KPU RI nomor 232 yang menjelaskan bahwa pasca proses penetapan pasangan calon terpilih Walli Kota dan Wakil Wali Kota maka satu hari sebelumnya segera dilakukan pengusulan pegangkatan dan pengesahan ke DPRD Kota Ambon,” ujarnya.
Disebutkan, setelah dari DPRD, pihaknya juga menyampaikan tembusannya ke Pemerintah Daerah Kota Ambon kemudian ke Mendagri, Gubernur, dan KPU RI melalui KPU Provinsi Maluku.
Sesuai ketentuan, dengan telah disampaikannya Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih oleh KPU Kota Ambon, ke DPRD Kota Ambon, maka sudah berakhir pula seluruh rangkaian Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota.