BeritaKPU/BAWASLUNasionalUtama

Ridwan Kamil Tak Bisa Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Besok

13
×

Ridwan Kamil Tak Bisa Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Besok

Sebarkan artikel ini
Pasangan calon (paslon) Kepala Daerah DKI Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono (Tempo.co)

JAKARTA, arikamedia.id –  Ridwan Kamil dipastikan tidak akan menghadiri agenda penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 9 Januari 2025. Hal ini diungkapkan oleh juru bicaranya, Juwanda.

Dia mengatakan bahwa calon gubernur yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini masih berada di luar Pulau Jawa saat agenda penetapan tersebut. “Sehingga tidak dapat menghadiri langsung,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.

Kehadiran pasangan calon nomor urut 1 itu akan diwakilkan oleh Suswono. “Penetapan tersebut Insyaallah akan dihadiri oleh Pak Suswono,” ucapnya, dilansir Tempo.co.

Dia berujar bahwa paslon nomor urut 1 telah menerima hasil perolehan suara yang memenangkan paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno. Paslon yang diusung PDI Perjuangan ini akan ditetapkan oleh KPU Jakarta sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Baca Juga  Perjuangan Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara Bukan Hal Baru

“Kami menitipkan aspirasi masyarakat yang datang kepada Kang Emil dan Pak Suswono agar diperhatikan dalam pembangunan Jakarta lima tahun ke depan,” kata Juwanda.

Sebelumnya, KPU Jakarta telah menyampaikan undangan agenda penetapan gubernur dan wakil gubernur kepada ketiga pasangan calon. Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan sejumlah paslon telah memastikan hadir di agenda penetapan yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *