AMBON, arikamedia.id – Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena resmi melantik Herve Rene Jonas Rehatta sebagai raja definitif negeri soya periode 2024-2030.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon No. 1073 tahun 2024 yang diterbitkan pada 30 April 2024
“Saya selalu menyampaikan bahwa jika ada pihak-pihak yang tidak puas atau keberatan terhadap setiap proses yang dilakukan oleh pemerintah kota, maka ada mekanisme hukum yang bisa di tempuh,” ucap Bodewin saat memberikan sambutan di Balai Negeri Soya, Jumat,(03/05/2024).
Diungkapkan pemerintah kota siap memfasilitasi seluruh kepentingan bersama dengan DPRD kota Ambon dan jika semua sudah siap maka selanjutnya akan di lakukan pengangkatan dan pengesahan.
“Oleh karena itu momentum pelantikan raja dan kepala pemerintahan Negeri Soya di hari ini telah menjadi pemicu bagi kita, untuk dapat menyelesaikan banyak persoalan yang masih terjadi di beberapa negeri yang sampai dengan hari ini belum memiliki raja difinitif,” ungkap Bodewin.
Dia menegaskan, pihak yang belum sama sekali menerima dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Orang nomor satu di Kota Ambon itu, tak lupa memberi pesan kepada Herve Rene Jones Rehatta sebagai raja yang baru di lantik agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik, juga menegakkan, mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat yang dimiliki oleh Negeri Soya.