DPRD Maluku Agendakan Pemanggilan Plt Dirut Haulussy
JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi dokter spesialis RSUD dr M Haulussy dengan pemerintah daerah terkait permasalahan insentif dokter spesialis yang belum dibayarkan, seperti dikutip, sehat negeriku.
RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku. Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD dr. M. Haulussy sempat mogok dan menutup pelayanan non cito (poliklinik) karena insentif belum dibayarkan.
Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp. 19 miliar.
Mediasi ini menghasilkan sejumlah solusi, yaitu insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan COVID-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri akan aktif memantau permasalahan-permasalahan yang ada di daerah dan membantu mencari solusi yang tepat.