AMBON, arikamedia.id – Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti rapat percepatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, secara daring pada ruang rapat pimpinan lt. 2 Kanwil Maluku.
Hadir pada rapat ini, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Administrasi Muhammad Akram, Kadiv Pemasyarakatan Maizar, Kadiv Imigrasi Jayanta Surbakti dan seluruh pejabat struktural. Rabu (16/10).
Rapat percepatan pelaksanaan SPI KPK dipimpin langsung oleh Ika Yusanti selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal. Dalam arahannya Ika menyampaikan, selain dalam meningkatkan indeks SPI, pemenuhan SPI juga berdampak pada peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi.

“Tertuang dalam KepmenpanRB Nomor 182 Tahun 2024, hasil SPI memiliki bobot 10% dalam penilaian RB, bobot tersebut merupakan bobot nilai yang paling tinggi dalam penilaian RB”, jelas Ika.
Selanjutnya Ika Yusanti menjelaskan Kemenkumham memiliki target Indeks Integritas, diatas indeks integritas nasional yakni diatas 74.
“Bercermin dari tahun lalu, Indeks SPI masih 71. Kami berharap bantuan dari Bapak/Ibu untuk berjuang bersama meningkatkan indeks tersebut melebihi dari indeks nasional”, terangnya.