BeritaNasionalPolitikUtama

Eks PDIP Tapteng Ngaku Tanda Tangan Dipalsukan untuk Daftarkan Masinton ke KPU

28
×

Eks PDIP Tapteng Ngaku Tanda Tangan Dipalsukan untuk Daftarkan Masinton ke KPU

Sebarkan artikel ini

TAPANULI TENGAH, arikamedia.id – Mantan Sekretaris PDI Perjuangan (PDIP) Tapanuli Tengah (Tapteng), Ronal Pakpahan, mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud ke KPU Tapteng. Ronal melaporkan dugaan pemalsuan ini ke polisi.

Surat laporan itu teregister dengan nomor STTPL/B/344/IX/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 9 September 2024.

“Surat dari pihak ketua (PDIP Tapteng) yang dibekukan ada masuk ke KPU tanggal 3 September. Tanggal 6 ini dikasih tahu oleh pihak KPU Tapteng kepada Ronal bahwa ada surat yang masuk tanda tangan kalian,” kata Kuasa Hukum dari Ronal, M Yusuf Pardamean Nasution, dilansir detikSumut, Rabu (11/9/2024).

Mengutip Detik.com, Yusuf mengatakan, ada dua rangkap surat yang masuk ke KPU atas nama PDIP Tapteng dengan nomor yang sama. Perbedaannya, satu rangkap ditandatangani Ketua dan Sekretaris PDIP Tapteng yang dibekukan yaitu Horas dan Ronal, dan satu rangkap lainnya ditandatangani Plt Ketua dan Sekretaris yang baru ditunjuk.

“Isinya dan maksud tujuan surat itu sama, tapi yang menandatangani beda. Ada Ketua dan Sekretaris yang lama, ada yang setelah dibekukan,” ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi, pihak Ronal pun mendatangi KPU untuk melihat surat yang dimaksud. Usai melihat surat, Ronal memastikan jika tanda tangannya sudah dipalsukan.

“Ternyata tidak pernah kami buat dan kami tanda tangani. Itu lah yang dinyatakan mereka,” ucap Yusuf.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *