AMBON, arikamedia.id – Sebanyak 34 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Pelantikan tersebut digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji dan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon,Nova Loura Sasube, di Gedung DPRD Ambon, Rabu,(11/09/2024)
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono selaku wakil ketua DPRD menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas sebagi wakil rakyat.
“Kami mohon maaf jika ada kesalahan yang kami lakukan selama ini,” ucapnya
Ditempat yang sama Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya mengatakan dengan adanya pelantikan yang baru para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga kemitraan dengan Pemerintah Daerah.
Ia menegaskan pentingnya mengetahui fungsi DPRD yang meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024 yang menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi di Indonesia,” jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan agar para anggota DPRD dapat bekerja secara transparan karena diawasi oleh lembaga pengawas seperti KPK dan BPK. Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.