AMBON, arikamedia.id – Mengisi tenggat waktu kekosongan Notaris pada Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo melantik Notaris Pengganti pada Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang berlangsung pada ruang Rapat Pimpinan Kanwil Maluku, Selasa, (27/08/2024).
Pelantikan ini Berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Nomor : 01/KET.CUTI-MPDN.KAB/KOTA.PROVMAL.07.24 Tahun 2024, dimana mengangkat Raymondus Jaftoran sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Charlos Viali Rahaktoknam.
Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar beserta seluruh Pejabat Administratif dan jajaran Pelayanan Hukum.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seorang notaris diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat melalui inovasi dan kreatifitas.
“Mengingat begitu banyaknya persoalan dan tantangan yang terus berkembang dimasa yang akan datang maka Notaris dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat,”ucap Hendro.










