BeritaDaerahUtama

Bawaslu Maluku Raker  Perampungan Daftar Inventarisasi Masalah Pembentukan Pengawas TPS 

56
×

Bawaslu Maluku Raker  Perampungan Daftar Inventarisasi Masalah Pembentukan Pengawas TPS 

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedi.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) tahun 2024 lakukan rapat kerja perampungan daftar inventarisasi masalah pembentukan pengawas TPS di tingkat Bawaslu Provinsi Maluku, kegiatan tersebut di buka langsung oleh Stevin Melay selaku anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, di Manise Hotel

Rabu, (28/08/2024).

Stevin Melay saat memberikan sambutan mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan inventarisasi perampungan terhadap seluruh daftar inventarisasi yang banyak menimbulkan permasalahan.

Menurut dia, pentingnya melakukan inventarisasi yang berawal dari hasil evaluasi perekrutan pengawas mulai dari Panwascam , Pengawas Kelurahan Desa (PKD) hingga ke TPS dalam tahapan resi pemilu

“Kemarin Bawaslu menemukan berbagi macam kendala dan banyak persoalan yang mewarnai dinamika perekrutan, karena itu setelah dilakukan evaluasi, Bawaslu berkesimpulan untuk melakukan mekanisme proses mitigasi agar dapat mencegah masalah yang terjadi,” terangya. 

Baca Juga  Pemkot Telah Layangkan LP Terkait Flayer Seruan Aksi

Karena itu, di tanggal 30 nanti sesuai dengan undangan Bawaslu RI secara nasional akan melakukan kegiatan di Jogja, dengan melibatkan Kabupaten Kota, Provinsi. 

Dengan begitu berdasarkan ketentuan UUD pemilu, KPU telah melakukan mekanisme perampungan atau pengurangan TPS. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *