AMBON, arikamedia.id – Bagian ekonomi Sekertariat Kota Ambon bersama OJK menggelar rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024, di Kantor OJK Perwakilan Maluku, Senin, (26/08/2024).
Staf ahli Bidang Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon Alexander Hursepuny mewakili Pj Wali Kota Dominggus Kaya dalam sambutanya mengatakan TPAKD telah mendapatkan perhatian penuh dari Kementrian dalam Negeri sebagai bentuk terciptanya pencapaian program Pemerintah mengenai strategi Nasional ,(STRANAS) keuangan inklusif.
Yang mengacu diterbitkanya Radiogram Nomor T-900 /634/KEUDA/dan surat edaran Nomor 900/7106/SJ kepada seluruh Provinsi Kabupaten/Kota untuk membentuk TPAKD paling lambat tanggal 15 Desember 2022, disusul penerbitan peraturan Menteri dalam Negeri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
Dengan begitu kegiatan diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD guna mencapai target indeks inklusif keuangan menjadi 90% pada akhir tahun 2024
Dikatakan bahwa TPAKD merupakan forum kordinasi bagi lembaga pemerintah dan pelaku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan Daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesehjateraan masyarakat.