AMBON, arikamedia.id – Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, masyarakat kini semakin bergantung pada teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita bekerja, berkomunikasi, berbelanja, dan bahkan berinteraksi dengan orang lain.
“Era Society 5.0 menandai pergeseran paradigma dari era sebelumnya, di mana teknologi hanya digunakan sebagai alat bantu, menjadi era di mana teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” kata Wakil dekan Bidang Akademik Dr. Sherlock Halmes Lekipiouw, S.H., M.H, ketika membuka Seminar Nasional bertema “Perkembangan Hukum Menuju Era 5.0” menyonsong Dies Natalis Fakultas Hukum ke-68 berlangsung secara hybrid, Kamis (15/08/2024).
Melansir dari akun Hotumese Unpatti, dikatakan pula, kemajuan teknologi saat ini menjadi tantangan tersendiri dan mendorong perkembangan hukum serta perspektif hukum yang menyesuaikan dengan era digitalisasi.

Menurutnya, tantangan ini membuktikan bahwa Perguruan Tinggi diberikan tanggung jawab untuk menyesuaikan diri dalam mengikuti pengembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan ilmu hukum di era dengan era 5.0.
Dia berharap, melalui seminar nasional ini menghasilkan pemikiran-pemikiran akademik yang nantinya dapat menjadi rekomendasi/masukan kepada perguruan tinggi untuk menghadapi era 5.0