AMBON, Arikamedia.id — Pemerintah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, mengajak masyarakat berperan aktif mengungkap dugaan aksi pembakaran hutan, lahan, dan kebun dengan menyiapkan hadiah sebesar Rp10 juta bagi warga yang memberikan informasi akurat dan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah praktik pembakaran yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kelestarian alam.
Camat Nusaniwe, Niel Wattimena, menuangkan kebijakan tersebut dalam surat Nomor 364/075/Setcam/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada para lurah, raja, dan penjabat kepala pemerintahan di wilayah Kecamatan Nusaniwe.
Melalui surat tersebut, pemerintah kecamatan mendorong seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kelurahan dan negeri untuk mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui atau memiliki petunjuk terkait dugaan pembakaran hutan, lahan, maupun kebun.
Hadiah Rp10 juta disiapkan bagi warga yang memberikan informasi akurat dengan dukungan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kecamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










