Arikamedia.id – Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi sorotan setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi bahwa ia sempat melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia.
Persoalannya, perjalanan tersebut berlangsung di tengah dua kali ketidakhadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga Selasa (20/10/2026), Imigrasi mengaku belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan bahwa Nusron terdeteksi menuju Singapura melalui Batam, Kepulauan Riau, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menjalankan tugas kedinasan.
Dikutip dari MelihatIndonesia.id, namun, Hendarsam mengaku tidak mengingat tanggal pasti keberangkatan tersebut dan belum memperoleh informasi terbaru mengenai keberadaan Nusron. Ia juga menyebut Nusron didampingi sejumlah petugas dalam perjalanan itu.
Keberangkatan Nusron menjadi perhatian karena ia dua kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Bogor.










