BeritaDaerahKesehatanParlementariaUtama

DPRD Maluku Buka Opsi Perda Kesehatan Kepulauan

23
×

DPRD Maluku Buka Opsi Perda Kesehatan Kepulauan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – DPRD Maluku membuka peluang pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat pemerataan layanan kesehatan di wilayah kepulauan, terutama bagi masyarakat di pulau-pulau terpencil.

Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Senin (19/10/26) mengatakan, pembangunan kesehatan di Maluku harus disesuaikan dengan kondisi geografis yang menghadirkan tantangan jarak, transportasi medis, infrastruktur, dan distribusi tenaga kesehatan.

Menurutnya, kebijakan kesehatan berbasis kepulauan perlu terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah agar program antarinstansi berjalan selaras dan tepat sasaran.

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku saat ini tengah menggagas konsep pembangunan kesehatan berbasis kepulauan. 

DPRD membuka peluang pembahasan Perda setelah kajian menunjukkan perlunya regulasi khusus sebagai landasan kebijakan, pembiayaan, dan pelaksanaan program.

Baca Juga  Pemkot Ambon Perluas Akses CCTV untuk Cegah Kejahatan dan Bahaya di JMP

Wattimury menegaskan, penguatan layanan kesehatan tidak cukup hanya melalui pembangunan fasilitas medis, tetapi juga harus menjamin ketersediaan tenaga kesehatan dan kemudahan akses rujukan antarpulau.

Ia berharap konsep tersebut segera ditetapkan agar pembangunan kesehatan di Maluku lebih terarah, terukur, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. * 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *