Arikamedia.id, BANDA – Pemerintah mendorong pelaku usaha di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha, perizinan, dan sertifikasi produk guna mempersiapkan diri menghadapi peluang ekonomi di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PM-PTSP Provinsi Maluku, Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH. dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di Kepulauan Banda.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta penyelenggara sertifikasi halal dari Kementerian Agama.

Dalam sambutannya, Kadis DPMPTSP menekankan pentingnya mempersiapkan masyarakat Banda untuk menyambut potensi perkembangan wilayah tersebut sebagai kawasan yang diproyeksikan memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pariwisata.
Menurutnya, peluang investasi dan peningkatan aktivitas ekonomi harus diimbangi dengan kesiapan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu mengambil bagian dalam perkembangan tersebut.










