Arikamedia.id, AMBON — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, khususnya bagi perempuan di Maluku.
Secara umum, OJK memiliki dua fungsi utama, yakni pengawasan terhadap sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Kepala OJK Maluku, Haramain Billady, yang baru beberapa bulan pimpin OJK Maluku mengatakan, untuk wilayah Maluku, pengawasan mencakup sejumlah lembaga jasa keuangan, termasuk BPD Maluku dan Maluku Utara, BPR, dana pensiun, serta lembaga keuangan mikro.
Sementara untuk perbankan nasional seperti Bank Mandiri dan lembaga jasa keuangan lainnya, pengawasan lebih banyak dilakukan oleh kantor pusat.

Namun, masyarakat yang memiliki pengaduan tetap dapat menyampaikannya melalui OJK di daerah untuk kemudian difasilitasi sesuai kewenangan.
Selain pengawasan, OJK menilai peningkatan literasi keuangan perempuan menjadi hal penting. Perempuan dinilai memiliki posisi strategis sebagai pengelola keuangan keluarga sehingga pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan dapat menjadi salah satu benteng dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga.










