Arikamedia.id, AMBON – Ketua DPD Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Maluku, Rimaniar Julindra, menyambut baik komitmen DPRD Maluku untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
PIM, kata dia, siap mengawal proses advokasi, termasuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Maluku apabila diperlukan untuk mengawal proses revisi Perda tersebut.
“Kami juga akan segera membentuk organisasi sayap yang secara khusus fokus mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berbagai isu strategis yang berkembang hari ini akan terus kami matangkan dalam agenda rapat kerja selanjutnya,” kata Imaniar, Jumat (2/10/26).
Pertemuan DPRD Maluku dan PIM beberapa hari lalu menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga legislatif dan organisasi perempuan untuk memperkuat kebijakan perlindungan kelompok rentan.
Melalui revisi Perda, pembentukan UPTD PPA, serta penyediaan Rumah Aman, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku dapat dilakukan secara lebih terstruktur, tidak berhenti pada penyelesaian adat semata, dan tetap memberikan ruang bagi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Vonny Litamahuputty, Sekretaris PIM Maluku mengatakan, Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak harus memperkuat perlindungan, memastikan hak korban terpenuhi, serta menjamin implementasinya berjalan efektif.










